Senin, 02 Maret 2015

TEORI KEBENARAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU

Oleh; Wahid Suharmawan

Manusia selalu berusaha menemukan kebenaran. Banyak cara telah ditempuh untuk memperoleh kebenaran, antara lain dengan menggunakan rasio seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atauempiris. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia membuahkan prinsip-prinsip yang terkadang melampaui penalaran rasional, kejadian-kejadianyang berlaku di alam itu dapat dimengerti.
 Struktur pengetahuan manusia menunjukkan tingkatan-tingkatan dalam hal menangkap kebenaran. Setiap tingkat pengetahuan dalam struktur tersebut menunjukkan tingkat kebenaran yang berbeda.Pengetahuan inderawi merupakan struktur yang terendah. Tingkat pengetahuan yanglebih tinggi adalah pengetahuan rasional dan intuitif. Tingkat yang lebih rendah menangkap kebenaran secara tidak lengkap, tidak terstruktur, dan pada umumnya kabur, khususnya pada pengetahuan inderawi dan naluri. Oleh sebabitulah pengetahuan ini harus dilengkapi dengan pengetahuan yang lebih tinggi.Pada tingkat pengetahuan rasional-ilmiah, manusia melakukan penataan pengetahuannya agar terstruktur dengan jelas.

Metode ilmiah yang dipakai dalam suatu ilmu tergantung dari objek ilmu yang bersangkutan. Macam-macam objek ilmu antara lain fisiko-kimia, mahluk hidup, psikis, sosio politis, humanistis danreligius. Filsafat ilmu memiliki tiga cabang kajian yaitu ontologi,epistemologi dan aksiologi.

 Ontologi membahas tentang apa itu realitas. Dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan,filsafat ini membahas tentang apa yang bisa dikategorikan sebagai objek ilmu pengetahuan.  Epistemologis membahas masalah metodologi ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, jalan bagi diperolehnya ilmu pengetahuan adalah metode ilmiah dengan pilar utamanya rasionalisme dan empirisme. Aksiologi menyangkut tujuan diciptakannya ilmu pengetahuan, mempertimbangkan aspek pragmatis-materialistis. Kerangka filsafat di atas akan memudahkan pemahaman mengenai keterkaitan berbagai ilmu dalam mencari kebenaran.

Teori Kebenaran Dalam Perspektif FilsafatIlmu
Dalammenguji suatu kebenaran diperlukan teori-teori ataupun metode-metode yang akanberfungsi sebagai penunjuk jalan bagi jalannya pengujian tersebut. Berikut inibeberapa teori tentang kebenaran dalam perspektif filsafat ilmu:

 a)      Teori Korespondensi
Teorikebenaran korespondensi adalah teori yang berpandangan bahwapernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi (berhubungan) terhadapfakta yang ada. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika adakesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatuproposisi (ungkapan atau keputusan) adalah benar apabila terdapat suatu faktayang sesuai dan menyatakan apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan denganteori-teori empiris pengetahuan.

 Ujiankebenaran yang di dasarkan atas teori korespondensi paling diterima secara luasoleh kelompok realis. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepadarealita obyektif (fidelity to objective reality). Kebenaran adalah persesuaianantara pernyataan tentang fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan(judgement) dan situasi yang dijadikan pertimbangan itu, serta berusaha untukmelukiskannya, karena kebenaran mempunyai hubungan erat dengan pernyataan ataupemberitaan yang kita lakukan tentang sesuatu (Titus, 1987:237).

Jadi,secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori korespondensi suatupernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi(berhubungan) dan sesuai dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut(Suriasumantri, 1990:57). Misalnya jika seorang mahasiswa mengatakan “matahariterbit dari timur” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan tersebutbersifat faktual, atau sesuai dengan fakta yang ada bahwa matahari terbit daritimur dan tenggelam di ufuk barat.

Menurutteori korespondensi, ada atau tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubunganlangsung terhadap kebenaran atau kekeliruan. Jika sesuatu pertimbangan sesuaidengan fakta, maka pertimbangan ini benar, jika tidak, maka pertimbangan itusalah(Jujun, 1990:237).

b)     Teori Koherensi atau Konsistensi
Teorikebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteriakoheren atau konsistensi. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawakepada pernyataan yang lain. Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggapbenar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten denganpernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar (Jujun, 1990:55)., artinyapertimbangan adalah benar jika pertimbangan itu bersifat konsisten denganpertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurutlogika.

Suatukebenaran tidak hanya terbentuk karena adanya koherensi atau kensistensi antarapernyataan dan realitas saja, akan tetapi juga karena adanya pernyataan yangkonsisten dengan pernyataan sebelumnya. Dengan kata lain suatu proposisidilahirkan untuk menyikapi dan menanggapi proposisi sebelumnya secara konsistenserta adanya interkoneksi dan tidak adanya kontradiksi antara keduanya.

Misalnya,bila kita menganggap bahwa “maksiat adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah”adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “mencuri adalahperbuatan maksiat, maka mencuru dilarang oleh Allah” adalah benar pula, sebabpernyataan kedua adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.

Kelompokidealis, seperti Plato juga filosof-filosof modern seperti Hegel, Bradley danRoyce memperluas prinsip koherensi sehingga meliputi dunia; dengan begitu makatiap-tiap pertimbangan yang benar  dantiap-tiap sistem kebenaran yang parsial bersifat terus menerus dengankeseluruhan realitas dan memperolah arti dari keseluruhan tersebut (Titus,1987:239)

TeoriPragmatik
Teoripragmatik dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalahyang terbit pada tahun 1878 yangberjudul “How to Make Ideals Clear”. Teori inikemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalahberkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan denganfilsafat Amerika. Ahli-ahli filasafat ini di antaranya adalah William James(1842-1910), John Dewey (1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I.Lewis (Jujun, 1990:57)

Teorikebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasioleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknyasuatu dalil atau teori tergantung kepada peran fungsi dalil atau teori tersebutbagi manusia untuk kehidupannya dalam lingkup ruang dan waktu tertentu. Teoriini juga dikenal dengan teori problem solving, artinya teori yang dengan itudapat memecahkan segala aspek permasalahan.

Kebenaransuatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.
Menurutteori ini proposisi dikatakan benar sepanjang proposisi itu berlaku ataumemuaskan. Apa yang diartikan dengan benar adalah yang berguna (useful) danyang diartikan salah adalah yang tidak berguna (useless). Bagi para pragmatis,batu ujian kebenaran adalah kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability)dan akibat atau pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequences). Teoriini tidak mengakui adanya kebenaran yang tetap atau mutlak.

FrancisBacon pernah menyatakan bahwa ilmu pengetahuan harus mencarikeuntungan-keuntungan untuk memperkuat kemampuan manusia di bumi. Ilmupengetahuan manusia hanya berarti jika nampak dalam kekuasaan manusia. Dengankata lain ilmu pengetahuan manusia adalah kekuasaan manusia. Hal ini membawajiwa bersifat eksploitatif terhadap alam karena tujuan ilmu adalah mencarimanfaat sebesar mungkin bagi manusia.

d)     Teori Performatif
Teoriini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegangotoritas tertentu. Contohnya mengenai penetapan 1 Syawal. Sebagian muslim diIndonesia mengikuti fatwa atau keputusan MUI atau pemerintah, sedangkansebagian yang lain mengikuti fatwa ulama tertentu atau organisasi tertentu.Masyarakat menganggap hal yang benar adalah apa-apa yang diputuskan olehpemegang otoritas tertentu walaupun tak jarang keputusan tersebut bertentangandengan bukti-bukti empiris.

Dalamfase hidupnya, manusia kadang kala harus mengikuti kebenaran performatif.Pemegang otoritas yang menjadi rujukan bisa pemerintah, pemimpin agama,pemimpin adat, pemimpin masyarakat, dan sebagainya. Kebenaran performatif dapatmembawa kepada kehidupan sosial yang rukun, kehidupan beragama yang tertib,adat yang stabil dan sebagainya.

Masyarakatyang mengikuti kebenaran performatif tidak terbiasa berpikir kritis danrasional. Mereka kurang inisiatif dan inovatif, karena terbiasa mengikutikebenaran dari pemegang otoritas. Pada beberapa daerah yang masyarakatnya masihsangat patuh pada adat, kebenaran ini seakan-akan kebenaran mutlak. Merekatidak berani melanggar keputusan pemimpin adat dan tidak terbiasa menggunakanrasio untuk mencari kebenaran.

e)      Teori Konsensus
Suatuteori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atauperspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukungparadigma tersebut. Masyarakat sains bisa mencapai konsensus yang kokoh karenaadanya paradigma. Sebagai komitmen kelompok, paradigma merupakan nilai-nilaibersama yang bisa menjadi determinan penting dari perilaku kelompok meskipuntidak semua anggota kelompok menerapkannya dengan cara yang sama.

Paradigmajuga menunjukkan keanekaragaman individual dalam penerapan nilai-nilai bersamayang bisa melayani fungsi-fungsi esensial ilmu pengetahuan. Paradigma berfungsisebagai keputusan yuridiktif yang diterima dalam hukum tak tertulis. Adanyaperdebatan antar paradigma bukan mengenai kemampuan relatif suatu paradigmadalam memecahkan masalah, tetapi paradigma mana yang pada masa mendatang dapatmenjadi pedoman riset untuk memecahkan berbagai masalah secara tuntas.

Teori Kebenaran Dalam Perspektif FilsafatIlmu
Dalam menguji suatu kebenaran diperlukan teori-teori ataupun metode-metode yang akan berfungsi sebagai penunjuk jalan bagi jalannya pengujian tersebut. Berikut inibeberapa teori tentang kebenaran dalam perspektif filsafat ilmu:

a)      Teori Korespondensi
Teori kebenaran korespondensi adalah teori yang berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi (berhubungan) terhadap fakta yang ada. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatuproposisi (ungkapan atau keputusan) adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris pengetahuan.

Ujian kebenaran yang di dasarkan atas teori korespondensi paling diterima secara luasoleh kelompok realis. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita obyektif (fidelity to objective reality). Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan(judgement) dan situasi yang dijadikan pertimbangan itu, serta berusaha untuk melukiskannya, karena kebenaran mempunyai hubungan erat dengan pernyataan atau pemberitaan yang kita lakukan tentang sesuatu (Titus, 1987:237).

Jadi,secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi(berhubungan) dan sesuai dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut(Suriasumantri, 1990:57). Misalnya jika seorang mahasiswa mengatakan “matahariterbit dari timur” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan tersebutbersifat faktual, atau sesuai dengan fakta yang ada bahwa matahari terbit daritimur dan tenggelam di ufuk barat.

Menurut teori korespondensi, ada atau tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubungan langsung terhadap kebenaran atau kekeliruan. Jika sesuatu pertimbangan sesuaidengan fakta, maka pertimbangan ini benar, jika tidak, maka pertimbangan itusalah(Jujun, 1990:237).

b)     Teori Koherensi atau Konsistensi
Teori kebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria koheren atau konsistensi. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawakepada pernyataan yang lain. Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar (Jujun, 1990:55)., artinya pertimbangan adalah benar jika pertimbangan itu bersifat konsisten dengan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut logika.

Suatu kebenaran tidak hanya terbentuk karena adanya koherensi atau kensistensi antara pernyataan dan realitas saja, akan tetapi juga karena adanya pernyataan yang konsisten dengan pernyataan sebelumnya. Dengan kata lain suatu proposisi dilahirkan untuk menyikapi dan menanggapi proposisi sebelumnya secara konsisten serta adanya interkoneksi dan tidak adanya kontradiksi antara keduanya.

Misalnya,bila kita menganggap bahwa “maksiat adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah”adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “mencuri adalah perbuatan maksiat, maka mencuru dilarang oleh Allah” adalah benar pula, sebab pernyataan kedua adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.

Kelompok idealis, seperti Plato juga filosof-filosof modern seperti Hegel, Bradley danRoyce memperluas prinsip koherensi sehingga meliputi dunia; dengan begitu makatiap-tiap pertimbangan yang benar  dantiap-tiap sistem kebenaran yang parsial bersifat terus menerus dengankeseluruhan realitas dan memperolah arti dari keseluruhan tersebut (Titus,1987:239)

 Teori Pragmatik
Teori pragmatik dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalahyang terbit pada tahun 1878 yangberjudul “How to Make Ideals Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalahberkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan denganfilsafat Amerika. Ahli-ahli filasafat ini di antaranya adalah William James(1842-1910), John Dewey (1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I.Lewis (Jujun, 1990:57)

Teori kebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknyasuatu dalil atau teori tergantung kepada peran fungsi dalil atau teori tersebutbagi manusia untuk kehidupannya dalam lingkup ruang dan waktu tertentu. Teoriini juga dikenal dengan teori problem solving, artinya teori yang dengan itu dapat memecahkan segala aspek permasalahan.

Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

Menurut teori ini proposisi dikatakan benar sepanjang proposisi itu berlaku ataumemuaskan. Apa yang diartikan dengan benar adalah yang berguna (useful) danyang diartikan salah adalah yang tidak berguna (useless). Bagi para pragmatis,batu ujian kebenaran adalah kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability)dan akibat atau pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequences). Teori ini tidak mengakui adanya kebenaran yang tetap atau mutlak.


Francis Bacon pernah menyatakan bahwa ilmu pengetahuan harus mencarikeuntungan-keuntungan untuk memperkuat kemampuan manusia di bumi. Ilmu pengetahuan manusia hanya berarti jika nampak dalam kekuasaan manusia. Dengankata lain ilmu pengetahuan manusia adalah kekuasaan manusia. Hal ini membawa jiwa bersifat eksploitatif terhadap alam karena tujuan ilmu adalah mencari manfaat sebesar mungkin bagi manusia.

d)     Teori Performatif

Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contohnya mengenai penetapan 1 Syawal. Sebagian muslim diIndonesia mengikuti fatwa atau keputusan MUI atau pemerintah, sedangkansebagian yang lain mengikuti fatwa ulama tertentu atau organisasi tertentu.Masyarakat menganggap hal yang benar adalah apa-apa yang diputuskan oleh pemegang otoritas tertentu walaupun tak jarang keputusan tersebut bertentangandengan bukti-bukti empiris.

Dalam fase hidupnya, manusia kadang kala harus mengikuti kebenaran performatif. Pemegang otoritas yang menjadi rujukan bisa pemerintah, pemimpin agama,pemimpin adat, pemimpin masyarakat, dan sebagainya. Kebenaran performatif dapatmembawa kepada kehidupan sosial yang rukun, kehidupan beragama yang tertib,adat yang stabil dan sebagainya.


Masyarakat yang mengikuti kebenaran performatif tidak terbiasa berpikir kritis danrasional. Mereka kurang inisiatif dan inovatif, karena terbiasa mengikuti kebenaran dari pemegang otoritas. Pada beberapa daerah yang masyarakatnya masih sangat patuh pada adat, kebenaran ini seakan-akan kebenaran mutlak. Mereka tidak berani melanggar keputusan pemimpin adat dan tidak terbiasa menggunakan rasio untuk mencari kebenaran.


e)      Teori Konsensus

Suatuteori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut. Masyarakat sains bisa mencapai konsensus yang kokoh karena adanya paradigma. Sebagai komitmen kelompok, paradigma merupakan nilai-nilai bersama yang bisa menjadi determinan penting dari perilaku kelompok meskipun tidak semua anggota kelompok menerapkannya dengan cara yang sama.

 Paradigma juga menunjukkan keanekaragaman individual dalam penerapan nilai-nilai bersamayang bisa melayani fungsi-fungsi esensial ilmu pengetahuan. Paradigma berfungsisebagai keputusan yuridiktif yang diterima dalam hukum tak tertulis. Adanya perdebatan antar paradigma bukan mengenai kemampuan relatif suatu paradigmadalam memecahkan masalah, tetapi paradigma mana yang pada masa mendatang dapat menjadi pedoman riset untuk memecahkan berbagai masalah secara tuntas.

Tidak ada komentar: